80 TAHUN PANCASILA
Oleh: Dr. Muhammad Isa Anshory
Dalam kalender yang berlaku di negara kita, setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Hari ini ditetapkan sebagai hari libur nasional. Upacara peringatan digelar di instansi pemerintahan dan sekolah-sekolah. Bukan hanya itu, tidak jarang peringatan tersebut juga dimeriahkan dengan acara-acara lain, seperti kirab, seminar, diskusi kebangsaan, lomba cerdas cermat, hingga pawai budaya.
Menengok Kembali Sejarah
Bertahun-tahun setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, sebenarnya tidak ditemukan istilah “lahirnya Pancasila”. Istilah ini muncul ketika tahun 1962 Departemen Penerangan Republik Indonesia menerbitkan buku Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 dengan judul Lahirnya Pancasila (A.M. Fatwa, Pancasila Karya Bersama Milik Bangsa Bukan Hak Paten Suatu Golongan, hlm. 14).
Meskipun demikian, pada masa Orde Lama (1945-1966) tersebut, peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila belum dilakukan secara formal dengan menetapkannya sebagai hari libur nasional seperti sekarang. Pada masa Orde Baru (1966-1998), bahkan pemerintah lebih menekankan 1 Oktober untuk diperingati sebagai hari kesaktian Pancasila. Pada tanggal ini ditahun 1965, Partai Komunis Indonesia (PKI) melakukan percobaan kudeta dengan menculik beberapa orang jenderal dari Angkatan Darat (AD) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan membunuh mereka di Lubang Buaya. PKI sering melakukan pelecehan terhadap Islam karena ideologi mereka memang mengajarkan kebencian terhadap agama. Ideologi komunis bertentangan dengan Pancasila yang mengakui dan menjunjung tinggi agama. Oleh karena itu, umat Islam bersama TNI AD segera bergerak menumpas pemberontakan PKI tadi. Dari peristiwa pemberontakan PKI yang gagal inilah pemerintah Orde Baru memperingati tanggal 1 Oktober sebagai hari kesaktian Pancasila.
Setelah jatuhnya Orde Baru, muncul kembali dorongan untuk mengakui dan memperingati tanggal 1 Juni sebagai hari bersejarah. Akademisi, sejarawan, dan tokoh bangsa seperti Ahmad Syafii Maarif, Yudi Latif, dan lainnya aktif mengusulkan rekognisi atas 1 Juni. Wacana ini menjadi diskusi lama dari 1998 hingga 2015. Barulah pada 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016 yang menyatakan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai hari libur nasional. Sejak saat itu, peringatan Hari Lahir Pancasila dilakukan dengan upacara kenegaraan, pidato resmi, serta kegiatan edukatif dan kultural di berbagai penjuru negeri.
Hari-Hari Penting
Dalam sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, ada tiga tanggal penting yang memiliki makna tersendiri. Pertama, 1 Juni 1945 sebagai hari munculnya gagasan awal Pancasila. Pada tanggal ini, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya di sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Soekarno menawarkan lima prinsip dasar negara, yaitu: 1) Kebangsaan Indonesia; 2) Internasionalisme atau perikemanusiaan; 3) Mufakat atau demokrasi; 4) Kesejahteraan sosial; dan 5) Ketuhanan yang berkebudayaan. Semula Soekarno menyebut Panca Dharma dan menurutnya atas saran seorang ahli bahasa (konon adalah Mr. M. Jamin) lalu dianggap lebih tepat dengan istilah Pancasila. Inilah proses awalnya, belum sampai pada tahapan adanya keputusan, namun telah merupakan dokumen historis yang penting.
Kedua, 22 Juni 1945 sebagai hari disepakatinya rumusan Piagam Jakarta. Setelah BPUPKI dibubarkan, dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari para tokoh lintas golongan (nasionalis dan Islam). Mereka bertugas menyusun dasar negara. Pada hari ini, Panitia Sembilan menyusun dokumen penting bernama Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Piagam ini memuat rumusan awal Pancasila sebagai pembukaan Undang Undang Dasar. Rumusannya mirip dengan yang kita kenal sekarang, tetapi sila pertama berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. 22 Juni dikenang sebagai hari lahirnya rumusan formal pertama dalam naskah negara. Piagam Jakarta menjadi kompromi antara tokoh Islam dan nasionalis.
Ketiga, 18 Agustus 1945 sebagai hari pengesahan Pancasila secara konstitusional. Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, PPKI (Pani a Persiapan Kemerdekaan Indonesia) bersidang dan mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945, termasuk di dalamnya Pembukaan UUD 1945 yang memuat Pancasila secara resmi. Rencana semula, Piagam Jakarta yang telah disepakati oleh Panitia Sembilan akan dibacakan saat proklamasi kemerdekaan RI. Pada akhirnya, teks proklamasi yang dibacakan pada 17 Agustus 1945 adalah teks proklamasi yang disusun sendiri oleh Soekarno. Baru saja proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dalam Piagam Jakarta dipermasalahkan pihak yang tidak suka Islam. Atas lobi dan kompromi Bung Hatta dengan empat tokoh Islam, yaitu Teuku Moh. Hasan, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Wachid Hasyim, dan Kasman Singodimejo, kalimat tersebut diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Baca juga The Histories Of Dirgahayu Indonesia
Pancasila Bukan untuk Menindak Hak Konstitusional Umat Islam
Begitulah judul buku yang ditulis oleh Dr. Adian Husaini pada 2009. Buku ini penting untuk dikaji dan dipahami bukan hanya oleh umat Islam, tapi oleh anak bangsa Indonesia. Selama ini muncul stigma bahwa terjadi pertentangan antara dasar hukum yang dipegang umat Islam dengan Pancasila. Hal ini adalah sebuah kekeliruan atau bisa dikatakan pengeliruan pihak tertentu.
Pada dasarnya mayoritas Muslim di Indonesia tidak pernah bertentangan atau menentang Pancasila. Sebab, para penyusun dasar negara ini pun sebagian besar adalah tokoh Islam. Apalagi bila dilihat asal atau “ruh” Pancasila adalah Piagam Jakarta. Piagam ini adalah buah pikir cendekiawan Muslim pada masa itu. Piagam ini merupakan piagam yang sangat memfasilitasi keinginan umat Islam dalam berpegang pada syariatnya, bahkan ia juga sebetulnya memfasilitasi umat lainnya.
Tidak perlu mempertentangkan dan membenturkan Pancasila dengan Islam. Seorang Muslim yang taat kepada agamanya sudah pas menjadi orang yang baik dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila tanpa perlu berteriak teriak, “Aku Pancasila”. Pancasila yang lahir dari Piagam Jakarta merupakan konsensus bersama bangsa Indonesia. Ini mirip dengan Piagam Madinah pada zaman Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang juga merupakan konsensus bersama bagi warga Madinah. Umat Islam terikat dengan dan wajib konsensus tersebut. Tahun ini, Pancasila telah berusia 80 tahun.