Browsing Category

Fikih Kontemporer

HUKUM I’TIKAF BAGI WANITA

I’tikaf berarti menetap di masjid disertai dengan tatacara yang khusus dan disertai dengan niat. I’tikaf hukumnya sunnah dilakukan di setiap waktu, tapi lebih afdhal jika dilakukan di sepuluh malam terakhir di bulan

Menjamak Shalat Karena Macet

An-najma kali ini kita akan membahas mengenai hukum menjamak shalat karena macet. Selamat membaca! Shalat yang diperbolehkan untuk dijamak hanya pada salat Dzuhur dengan ‘Ashar, Maghrib dengan Isya’. Menjamak shalat bisa dilakukan pada