Menjamak Shalat Karena Macet
An-najma kali ini kita akan membahas mengenai hukum menjamak shalat karena macet. Selamat membaca!
Shalat yang diperbolehkan untuk dijamak hanya pada salat Dzuhur dengan ‘Ashar, Maghrib dengan Isya’. Menjamak shalat bisa dilakukan pada!-->!-->!-->…