Hukum Menikah Ketika Masa Iddah dan Konsekuensinya
Syariat telah menetapkan kewajiban iddah bagi para wanita setelah talak (perceraian). Baik iddah karena talak maupun karena ditinggal mati. Iddah adalah masa tunggu yang ditentukan oleh syariat bagi wanita yang berpisah dari suaminya.