Hafshah binti Umar bin Khattab, Wanita Sang Penjaga Al-Qur’an

0

Bulan Ramadhan adalah bulan turunnya Al-Qur’an, sebagaimana kita ketahui bahwa Al-Qur’an adalah Kalaamullah  (Kitab Suci kaum Muslimin). Di zaman ini,  betapa mudah kita mendapatkan Al-Qur’an, tesedia secara offline maupun online . Perlu kita ketahui bahwa hadirnya Al-Qur’an di tengah-tengah kita saat ini, tentu bukan hal yang mudah dalam memperjuangkannya. Banyak sosok di balik perjuangan itu, termasuk seorang wanita yang dipercayai untuk menjaganya. Wanita dengan kecerdasan dan hafalan Al-Qur’an yang sangat baik, sehingga kita bisa menjumpainya saat ini.

Biografi Hafshah

Hafshah binti Umar bin Khattab bin Naf’al bin ‘Abdul-Uzza bin Riyah bin ‘Abdullah bin Qurt bin Rajah bin Adi bin Lu’ay. Ia lahir lima tahun sebelum Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam diangkat sebagai seorang nabi. Ia berasal dari suku Arab Adawiyah.

Pernikahannya dengan Rasulullah

Hafsah merupakan istri keempat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Menikah di usia 19 tahun. Ia adalah wanita yang mulia, penghafal Al-Qur’an, rajin berpuasa, serta sosok yang rajin melakukan qiyamullail.  Kemuliaan itu yang menjadikan beliau bisa berdampingan dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ibunda Hafshah adalah seorang janda muda yang ditinggal mati oleh suaminya; Hunais bin Hudzaifah bin Qais As-Sahmy Al-Quraisy. Hunais adalah salah seorang sahabat yang syahid dalam perang Uhud. Setelah melewati kesedihan yang panjang, Umar bin Khattab berusaha mencarikan suami untuk putrinya. Beliau menawarkan kepada sahabat Abu Bakar, akan tetapi Abu Bakar diam yang bermakna tidak. Lantas beliau kembali pulang dan bersedih. Kemudian beliau menawarkan kepada Utsman yang saat itu baru saja ditinggal wafat oleh istrinya Ruqayyah putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Utsman pun menolak karena belum siap untuk menikah pada saat itu. Akhirnya Umar melaporkan kegundahannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, lantas beliau tersenyum seraya berkata kepada Umar  “Hafshah akan dinikahi oleh orang yang lebih baik daripada Abu Bakar dan Utsman, sedangkan Utsman akan menikahi wanita yang lebih baik daripada Hafshah.”.

Wajah Umar berseri-seri mendengar kabar semulia ini. Hilang kegundahan dalam hatinya. Umar bergegas menyampaikan kabar ini kepada Abu Bakar dengan penuh kegembiraan.  Abu Bakar mengucapkan selamat dan meminta maaf atas penolakannya untuk menikahi Hafshah dan berkata “janganlah engkau marah kepadaku wahai Umar, karena sungguh aku telah mendengar Rasulullah menyebut-nyebut Hafshah, hanya saja aku tidak ingin membuka rahasia Rasulullah, jika seandainya beliau menolak Hafshah maka pastinya aku akan menikahinya”.

Baca juga artikel kami Khadijah Binti Khuwailid, Pedagang Wanita Kaya Raya

Peran Sebagai Penjaga Al-Qur’an

Ummul mukminin Hafshah adalah sosok wanita yang terkenal cerdas dalam kepenulisan. Ia berguru kepada Asy-Syifa’ binti ‘Abdillah. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah menghadap Ar-Rafiiqul A’la  dan kekhalifahan di tangan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Hafshah ditunjuk sebagai satu-satunya wanita yang dipercaya untuk menjaga mushaf Al-Qur’an pertama. Kepercayaan itu terwujud karena beliau seorang wanita yang rajin beribadah, melakukan puasa, dan qiyamullail. Inilah salah satu peran Hafshah terhadap Islam, yaitu menjaga Al-Qur’an. Saat itu Al-Qur’an terjaga dengan di hafal oleh para sahabat dan di tulis pada pelepah kurma dan lembaran-lembaran yang belum terkumpul dalam satu kitab khusus.

Semua permasalahan ini berawal pada masa kekhalifahan Abu Bakar, karena banyaknya penghafal Al-Qur’an yang gugur dalam perang Riddah (perang melawan orang-orang murtad). Oleh sebab itu, Umar mendesak Abu Bakar untuk mengumpulkan Al-Qur’an yang masih tercecer. Sebelumnya, Abu Bakar merasa khawatir jika pengumpulan Al-Qur’an dalam satu kitab ini termasuk perkara yang baru (bid’ah), yang  belum pernah ada pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi, karena desakan dari Umar, Abu Bakar memerintahkan Hafshah untuk mengumpulkannya sekaligus menyimpan dan memeliharanya.

Wafatnya

Ummul Mukminin Hafshah wafat pada masa Mu’awiyah bin Abu Sufyan, setelah memberikan wasiat kepada saudaranya yang bernama ‘Abdullah dengan wasiat ayahnya -Umar bin Khaththab.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga serta meridhai segala perjuangan besar beliau. Melalui perjuangan beliau Al-Qur’an bisa kita baca sampai saat ini melalui lembaran-lembaran yang mulia. Hafsah juga yang diberi gelar oleh Jibril ‘alaihissalam dengan nama  shawwamah dan  qawwamah, yang berarti wanita yang rajin shalat dan berpuasa, serta menjadi istri Rasulullah di dunia dan di Surga kelak. Wallahu a’lam bish-shawab. [Wafiq Azizah/an-najma.com]

REFERENSI

Leave A Reply

Your email address will not be published.