Apakah Boikot Produk Yahudi adalah Solusi?
Memanasnya konflik antara Yahudi Israel dengan Palestina yang dipimpin langsung oleh organisasi Hamas menyebar luas seantero dunia. Sebagian membela Palestina dan ikut serta dalam berdonasi melihat dari sudut pandang keagamaan dan kemanusiaan. Sebagian lagi membela Israel dan sibuk mensponsori aksi keji genosida yang dilakukan terhadap rakyat Palestina terutama dalam jalur Gaza.
Banyak merek dan produk besar yang ikut mensponsori kegiatan Israel. Hal ini membuat umat Islam geram. Ustadz Zaim Hanafi-dosen mata kuliah qowaid fiqhiyah menjelaskan bahwa pada asalnya bermu’amalah dengan orang Yahudi sah-sah saja hukumnya. Bahkan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam sendiri pernah bermu’amalah dengan orang Yahudi. Tetapi, setelah terjadi pelecehan terhadap wanita muslimah di pasar Bani Qainuqa’ Rasulullah tak segan-segan mengusir mereka dari Madinah. Hal ini menjadi landasan selama Yahudi masih memerangi umat Islam, selama itu pula kita memboikot produk-produk mereka.
Baca artikel sebelumnya…Arah Loyalitas Lewat Semangka
Aksi Boikot
Seruan aksi boikot produk Yahudi dan produk-produk yang mensponsori mereka menyebar luas. Ada kontroversi di dalamnya. Apakah boikot ini solusi? Atau malah merugikan pihak-pihak lain, termasuk karyawan-karyawan muslim dalam negeri?
Dalam perkara ini Ustadz Felix Y. Siaw menuliskan penjelasannya dalam salah satu feed Instagram beliau. Boikot memang bukan solusi namun boikot merupakan salah satu cara kita menunjukkan pembelaan kepada Palestina. Baik boikot berpengaruh atau tidak itu urusan lain. Beliau juga menuliskan bahwa tidak semua orang mampu melakukan ini. Maka ini adalah urusan kita masing-masing. Bagi yang mampu maka akan dihisab dengan usahanya dalam meninggalkan. Bagi yang tak mampu maka tak akan dihisab.
Sedangkan tentang merugikan karyawan-karyawan muslim dan mempengaruhi lapangan kerja, Ustadz Das’ad Lathif menjelaskan bahwa tentu dalam mengambil keputusan ada resiko yang harus diambil. Maka kita perioritaskan hal yang berkaitan dengan hifzhu an-nafs (keselamatan jiwa). Waallahu A’lam.(Fahita/an-najma.com)