ANTARA HIJAB SYAR’I DAN HIJAB TRENDI

0

Salah satu identitas seorang muslimah adalah berbusana muslimah lengkap dengan jilbab dan hijabnya. Ia merupakan pembeda yang nampak dari wanita ketika disandingkan dengan wanita non muslim. Ketika zaman semakin berkembang diberbagai bidang, menjadikannya  semakin canggih, menjadikan hijab semakin berinovasi dalam mode dan stylishnya. Jilbab dengan berbagai gaya dan bentuk tersedia untuk menjadi pilihan para wanita. Ada yang masih memenuhi syarat busana wanita muslimah dan ada pula jilbab yang sejatinya tak layak disebut jilbab karena hanya sebagai penutup rambut dan leher semata  juga turut menjadi tawaran.

Jika jilbab sejatinya adalah ikon dari jati diri seorang muslimah, maka kini ia tak berkata sesuai fakta. Tak sedikit kita jumpai wanita berjilbab jalan berduaan dengan lawan jenis bukan mahram, wanita berhijab ikut mendengarkan konser-konser musik, seolah jilbab hanya sebuah style mengikuti pakaian tanpa ada suatu nilai arti.

Lalu, bagaimana Islam memandang fenomena ini? Pembahasan mengenai hal ini tentu tak lepas dari menyibak makna dan hakikat dari jilbab itu sebenarnya. Jika kita menelisik fenomena di atas, tampak kebanyakan orang mengenal dan akhirnya berbagai mode jilbab saat ini, namun tak dibarengi dengan pemahaman yang sempurna akan sebuah makna hijab.

Baca juga artikel kami Iqomatuddien Profesi Sepanjang Hayat!

Hijab Syar’i, Identitas Muslimah Sejati

Jilbab atau hijab adalah dua kata yang sebenarnya secara harfiah memiliki makna berbeda. Banyak pendapat ulama menjelaskan dari kedua makna tersebut. Disini tidak akan diperinci mengenai perbedaan pendapat makna jilbab atau hijab secara harfiah, namun terdapat kesimpulan bahwa maksud dari hijab atau jilbab adalah seluruh pakaian yang menutupi aurat, lekuk tubuh dan perhiasan wanita.

Terdapat banyak ayat  al-qur’an yang menjelaskan tentang perintah untuk mengenakan kain yang menutupu aurat  bagi para wanita atau yang disebut dengan jilbab atau hijab. Diantaranya adalah QS. Al-Ahzab ayat 59 dan QS.An-Nur ayat 31.

Dalam QS. An-Nur ayat 31 Allah berfirman:

            “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.”

Ayat tersebut menjelaskan bahwa aturan dalam berhijab adalah tidak menampakkan perhiasan sehingga dapat dipahami bahwa fungsi dari sebuah jilbab adalah pakaian yang menutupi perhiasan seorang wanita. Selanjutnya, dalam QS. Al-Ahzab ayat 59 Allah berfirman:

            “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.”

Pada  penghujung ayat tersebut, Allah menyebutkan bahwa tujuan dari pakaian jilbab yang dikenakan wanita adalah agar tidak diganggu. Lelaki tidak akan tertarik padanya sehingga tidak menimbulkan hasrat untuk mengganggunya.

Oleh karenanya, sebuah jilbab syar’i hakiki adalah identitas seorang muslimah sejati. Ia adalah sebuah pakaian  yang mampu menutupi perhiasan diri sehingga mampu menjaga kehormatan nafsi dari perhatian dan nafsu birahi para lelaki. Hijab syar’i adalah sebuah pakaian yang telah memenuhi batasan syar’i, batasan yang layak ditaati dan dihormati.

            Adapun mengenai batasan syar’i dalam ketentuan hijab syar’i, Imam al-Albani menjelaskan bahwa hijab syar’i adalah pakaian yang memenuhi syarat berikut; menutupi seluruh tubuh kecuali yang tidak wajib ditutupi, tidak berfungsi sebagai perhiasan, kainnya tebal tidak tipis, lebar dan tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak diberi pewangi atau parfum, tidak menyerupai pakaian lelaki, tidak menyerupai pakaian wanita kafir, dan bukan merupakan libas syuhran (pakaian yang menarik perhatian orang-orang).

Berhijab Karena Trend

Ukhti fillah…

Sebagai seorang muslimah, tentu menutup aurat adalah aturan mutlak untuk ditaati. Tentunya, dalam menjalankan perintah Allah ada proses tarbiyah yang selayaknya ditempuh dan dipelajari, serta tak hanya sekedar ikut-ikutan. Mulai dari mengenal secara makna  dan hakikat berhijab, bergaul dengan sahabat muslimah yang selalu menasihati, mengenal akhlak dan jati diri seorang muslimah, hingga terus berusaha memperbaiki diri dan istiqomah didalamnya.

Berhijab karena trend adalah wanita yang mengenakan hijab karena hijab telah menjadi gaya berpakaian yang marak pada saat ini. Berhijab karena ingin dikatakan sebagai orang yang trendy dan tak ketinggalan zaman. Gaya berhijab seperti ini adalah berhijab yang perlu diluruskan. Wanita yang telah melakukan demikian hendaknya didekati dan diberi tarbiyah. Berhijab karena trend hanya akan membuat lelah diri. Akhlak diri tak bertambah baik, pahala juga tak akan didapat. Yang ada hanya akan memuaskan para lelaki dengan hijab yang sejatinya hanya pakaian trendy dengan tetap melihatkan lekuk diri.

Oleh karenanya, sebagai wanita muslimah, mari kita berusaha menjadi muslimah yang mau belajar hingga menjadi muslimah yang kaffah. Muslimah yang mengerti turan batasan berhijab. Berhijab mengikuti trend yang ada? Boleh, asal hijab yang kita gunakan tetap dalam koridor syar’i dan tetap memenuhi batasan syar’i. Wallahu A’lam bish Shawab.

(smile.an-najma.com)

Leave A Reply

Your email address will not be published.