Bagaimana Shalatnya Orang yang Terlambat Rakaat Shalat ‘Id?

0

Shalat ’id merupakan salah satu bentuk ekspresi rasa syukur kita pada Allah Ta’ala karena telah diberi kekuatan untuk berpuasa di bulan Ramdhan. Sudah seharusnya kita memberikan perhatian pada ibadah yang satu ini. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya selalu menghadiri dan melaksanakan shalat ‘Id setiap tahunnya. Tak luput juga beliau mengajak semuanya; laki-laki dan perempuan, anak kecil, remaja, dan orang tua.

Dalam praktiknya, walaupun kita berusaha untuk hadir di awal waktu ketika akan melaksanakan shalat ‘Id, namun sekurang-kurangnya pasti ada di antara kita yang terlambat untuk menghadiri pelaksanaan shalat ‘Id. Orang yang terlambat hadir dan tertinggal hadir dan tertinggal rakaat dikenal dengan istilah makmum masbuk. Mengenai makmum masbuk ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam memberikan batasan bahwa kita akan mendapatkan satu rakaat jika kita mendapatkan rukuk.

Menurut pendapat ulama’, shalatnya orang yang masbuk ketika bersama imam dihitung sebagai permulaan shalatnya. Adapun rakaat yang dilanjutkannya sendirian, itu adalah akhir shalatnya. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam,

 إِذَ‍‍ا سَمِعْتُم الإقَامة فَامشُوا إلى الصَلاَة، و عَلَيْكم بِالسَّكينَة والوَقار ولاَ تسْرعوا، فَما أدرَكْتم فصلُّوا وما فاتكم فأتمُّوا                  “Jika kalian mendengar iqamah, maka berangkatlah untuk melaksanakan shalat. Hendaknya kalian dalam kondisi tenang dan khusyu’. Jangan tergesa-gesa. Apa yang kalian dapatkan, maka shalatlah. Dan apa yang terlewat, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

BACA LAINNYA: Berjama’ah Via Elektronik, Bolehkah?

Adanya kata ‘sempurnakanlah’ menunjukkan bahwa shalatnya makmum masbuk ketika bersama imam terhitung permulaan shalat. Demikian yang di sebutkan dalam kitab Fathul Bari.

Yang demikian tidak ada perbedaan antara shalat wajib, shalat ‘id, shalat istisqo’, dan yang lainnya. Jadi, ketika kita tertinggal satu rakaat shalat ‘id, kita harus berdiri setelah salam untuk melaksanakan raka’at selanjutnya. Di permulaannya kita harus bertakbir lima kali karena itu merupakan rakaat kedua bagi kita.

Adapun jika kita hanya mendapati sujud atau tasyahud di rakaat kedua, maka kita berdiri setelah imam salam dan shalat dua rakaat. Pada rakaat pertama bertakbir tujuh kali dan pada rakaat kedua bertakbir lima kali. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam bish Shawab. (Abidah Sholihah/ an-najma.com)

Leave A Reply

Your email address will not be published.